Minggu, 11 Oktober 2015

[BUKU] Wakaf Produktif

Wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi dan keuangan syariah yang dikembangkan untuk kesejahteraan umat. Melalui wakaf, pihak-pihak yang berhak menerima manfaat wakaf akan dapat memenuhi kebutuhannya. Seiring dengan perubahan dan perkembangan undang-undang yang mengatur tentang wakaf, serta untuk meningkatkan atau memaksimalkan fungsi wakaf, pengelolaan wakaf pun berubah menjadi pengelolaan wakaf yang profesional.

Buku ini merupakan hasil dari sebuah penelitian. Di dalamnya akan ditemukan keterpaduan pengetahuan penulisnya, antara aspek syariah/fikih, peraturan perwakafan dengan aspek ekonomi-bisnis. Dikupas juga berbagai hal yang berkaitan dengan wakaf, yaitu istilah-istilah dan definisi wakaf; wakaf dan kesejahteraan sosial-ekonomi; paradigma wakaf produktif; sejarah umum wakaf di Indonesia; wakaf dalam berbagai segi akad; wakaf tanah; wakaf satuan rumah susun; wakaf benda bergerak: air, bahan bakar minyak, dan kendaraan; wakaf atas kekayaan intelektual; wakaf uang dan surat berharga; penggunaan, perubahan, dan wakaf wasiat; wakif dan nazhir; Badan Wakaf Indonesia; serta sengketa wakaf dan penyelesaiannya.

Selain itu, ditampilkan juga berbagai jenis usaha yang dapat dilakukan oleh nazhir untuk meningkatkan kualitas manfaat objek wakaf, juga informasi dari ahlinya mengenai kelayakan usaha dari jenis usaha yang dilakukan, luas lahan, dan manajemennya. Karena itu buku ini akan sangat berguna bagi para penyelenggara serta pelaksana hukum wakaf dan perbankan syariah, baik perbankan murni syariah maupun perbankan dual banking system; lembaga-lembaga keuangan lainnya, seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Baitul Mat Wat Tamwil (BMT); dalam mengembangkan serta memberdayakan secara produktif perwakafan di Indonesia. Juga akan bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Syariah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar