Sejarah
wakaf di Turki dapat dikatakan sangat tua. Di Negara ini, wakaf dikenal dengan
sebutan vakvive, yang mengandung arti pelayanan publik untuk mempromosikan
moralitas, kebajikan, penghargaan, dan cinta dalam masyarakat. Sejak masa
kekuasaan Turki Ustmani wakaf telah menghidupi berbagai pelayanan publik dan
menopang pembiayaan berbagai bangunan seni dan budaya. Jenis wakaf yang populer
pada masa itu adalah berbagai jenis property yang tidak bergerak dan wakaf
tunai, yang telah dipraktekkan sejak awal abad ke-15 M. Tradisi ini secara
ekstensif terus berlangsung sepanjang abad ke-16 M sedangkan pada masa
pemerintahan Ottmaniah di Turki, dana wakaf berhasil meringankan perbelanjaan
Negara, terutama untuk menyediakan fasilitas pendidikan, sarana perkotaan dan
fasilitas umum lainnya.
Sebagaimana
diketahui, wakaf di Turki pernah mencapai masa-masa keemasan. Bekas-bekas itu
masih tampak jelas dari sejumlah momentum hidup yang dapat dijumpai di berbagai
tempat di Turki, seperti sekolah-sekolah, masjid-masjid megah, gedung-gedung
kesenian dan kebudayaan, rumah sakit, perpustakaan, hotel, dan sebagainya.
Bahkan dikatakan bahwa di tuhan 1923, dua pertiga dari total tanah yang
potensial untuk ditanami di negeri tersebut merupakan tanah wakaf.
Ketika
terjadi revolusi Kemal Attaturk pada tahun 1924 dengan sekularisasi sebagai
agenda utamanya, wakaf di Turki mulai mengalami kemerosotan, kemerosotan ini
merupakan akibat dari delegitimasi agama beserta institusi-istitusinya. Dalam
proses sekularisasi ini pula, terjadi perubahan konstitusi secara mendasar dan
tentu sistem hukum yang ada, UU 667 misalnya, tidak saja mengekang semua
institusi dan orde sufi, tetapi juga menghancurkan semua bentuk kepemilikan
wakaf. Akibatnya seluruh aset wakaf dikuasai Negara. Dalam masa suram ini,
hanya masjid yang masih dihormati dan dimuliakan, karena itu pula, masjid tetap
meraih sokongan Negara.
Menurut
M.A. Mannan, Turki mempunyai sejarah terpanjang dalam pengelolaan wakaf, yang
mencapai keberhasilannya di zaman Utsmaniyyah, di mana harta wakaf pada tahun
1925 diperkirakan mencapai ¾ dari luas tanah yang produktif. Pusat administrasi
wakaf dibangun kembali setelah penggusurannya pada tahun 1924. Sekarang, waqf
bank & finance corporation telah didirikan untuk memobilisasi sumber-sumber
wakaf dan untuk membiayai bermacam-macam jenis proyek joint venture.
Tiga
lembaga wakaf terbesar Turki adalah Turkiye Diyanet Vakfi, Mahmud Hudayi Vakfi,
dan Hakyol Vakfi. Fakta yang menarik dari Turki adalah semua lembaga sosial di
Turki yang menggunakan kata Vakfi atau wakaf di belakang namanya. Hal ini
menunjukkan sangat kuatnya pengaruh wakaf sejak zaman kekhalifahan Ottoman, dan
ditambah satu lembaga kemanusiaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan wakaf
atau dikenal dengan nama Insani Yardim Vakfi (IHH).
Undang-undang
Wakaf di Turki
Pada
masa Kemal Attarturk telah di buat UU 667 tentang pengaturan wakaf yang
disahkan pada 13 Desember 1925. Namun UU tersebut justru menghancurkan semua
bentuk kepemilikan wakaf. Tetapi seiring dengan berbagai perubahan strruktur
politik dan hukum yang terjadi secara radikal di Turki, wakaf akhirnya
ditempatkan dalam naungan Akta Charity Foundation No. 2767 sejak Oktober 1926,
pada saat hukum sipil mulai berlaku secara efektif di Turki dan semua jenis
wakaf di Turki selanjutnya dikelola berdasarkan hukum tersebut.
Manajemen
Wakaf di Turki
Berdasarkan
tahun berdirinya wakaf di Turki dibedakan menjadi tiga jenis yaitu: Wakaf peninggalan zaman
Saljuk dan Turki Ustmani, Wakaf Mazbutah,
dikelola oleh Dirjen Wakaf dan Wakaf Mulhaqah,
dikelola oleh Mutawwali (Nazhir) dan disupervisi oleh Dirjen Wakaf. Dalam
praktiknya Dirjen Wakaf memiliki kewenangan untuk mengelola wakaf Mazbutah dan
juga mengawasi wakaf Mulhaqah. Selain itu, Dirjen Wakaf juga bertugas mengawasi
berbagai macam wakaf baru.
Selama
periode pemerintahan Republik, wakaf telah memperoleh identitas baru.
Berdasarkan hukum tersebut, pemerintah Republik Turki membentuk Vakiflar Genel
Mudurlugu (Direktorat Jendral Wakaf) yang bertugas menjalankan semua tugas
Kementrian Wakaf yang dahulu berlaku pada era Kesultanan Turki Ustmani. Bahkan
pada tahun 1983, Kementrian Wakaf dibentuk secara khusus untuk mengawasi tata
kelola wakaf.
Pemerintah
Republik Turki telah menetapkan berbagai regulasi wakaf berdasarkan hukum sipil
Turki, diantaranya: Wakaf harus mempunyai dewan
manajemen ( pasal 77); Dirjen Wakaf harus
melakukan supervise ( pasal 78); Harus diaudit minimal
2 tahun;
dan Dirjen Wakaf berhak memperoleh 5% dari
net income wakaf sebagai supervise dan audit.
Potensi
dan Perkembangan Wakaf di Turki
Berdasarkan
data tahun 1987, wakaf yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Wakaf adalah: Mesjid
(4,400 buah), Asrama
Mahasiswa (500), Rumah
untuk usaha (453), Hotel
dan caravan (150), Toko
(5,348), Rumah atau Apartemen (2,254), Depahs and tables (543) serta Property
lainnya (24,809).
Selain
itu, Dirjen Wakaf mengelola (melakukan kerjasama) sejumlah wakaf yang berwujud
investasi di berbagai bisnis, seperti Ayvalik and Aydem Olive Oil Corporation,
Tasdelen Healthy Water Corporation, Auqaf Guraba Hospital, Taksim Hotel
(Sheraton), Turkish Is Bank, Aydir Textile Industry, Black Sea Copper Industry,
Contruction and Export/Import Corporation, Turkish Auqaf Bank, dan Singkatnya potensi
dan jumlah wakaf di Turki sangat besar.
Dari
aspek pemanfaatan wakaf telah digunakan untuk melayani berbagai kebutuhan
sosial, layanan kesehatan dan pendidikan. Salah satu contoh layanan kesehatan
adalah wakaf rumah sakit yang dipersembahkan oleh ibunda Sultan Abdul Mecit
kemudian dikenal dengan Bezmi Alan Valid Sultan Guraki Muslim pada tahun 1843.
Hingga kini, rumah sakit ini masih berdiri megah dan juga merupakan salah satu
rumah sakit modern di kota Istambul. Rumah sakit ini dilengkapi dengan 1425
tempat tidur, dan kurang lebih 400 dokter, perawat dan staf.
Sementara
wakaf untuk inisiatif dan tujuan pendidikan pada umumnya berwujud beasiswa dan
perumahan gratis bagi mahasiswa. Untuk melestarikan tradisi wakaf dalam
masyarakat Turki berbagai upaya dilakukan diantaranya dengan menggelar
Charities Week (minggu wakaf), setiap tahun di bulan Desember. Tradisi yang
digelar sejak 19833 ini diselenggarakan oleh Dirjen Wakaf disana.
Sementara
itu, menurut Ridwan El-Sayed wakaf dalam bentuk uang tunai dan dalam bentuk
penyertaan saham telah dikenal pada zaman Turki Usmani dan saat ini telah
diterima luas di Turki modern. Pada zaman pemerintahan Ottmaniah di Turki,
amalan wakaf tunai berhasil meringankan perbelanjaan kerajaan dalam menyediakan
kemudahan pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial lainnya kepada masyarakat.
Pada masa Turki modern, wakaf tunai dapat membantu mewujudkan tujuan makro
ekonomi modern, yaitu menurunkan perbelanjaan Negara.
Dari
penjelasan diatas tergambar jelas besarnya potensi wakaf yang ada di Negara
Turki dari zaman dahulu sampai pada zaman sekarang. Dapat kita simpulkan bahwa
corak wakaf di Turki sangat beragam. Setidaknya mencakup tiga aspek utama,
yakni ibadah, sosial kemasyarakatan, dan ekonomi bisnis. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa wakaf sebagai doktrin dapat dikembangkan sedemikian rupa
sehingga ia dapat berfungsi sebagai modal sosial dan ekonomi sekaligus.
Fungsi
layanan sosial wakaf, selain diperankan oleh keberadaan unit-unit pendidikan,
asrama-asrama sekolah, dan perpustakaan juga direpresentasi oleh keberadaan
Imaret. Sejarah mencatat bahwa Imaret adalah suatu sarana utama dalam
pembangunan dan juga sebagai lembaga sosial yang telah dikenal sejak era Turki
Ustmani, sekitar abad ke-15 dan 16. Imaret pada umumnya dibentuk oleh pejabat
di era Turki Usmani. Sudah menjadi kebiasaan bahwa sultanlah yang bertindak
sebagai administrator Imaret. Kebiasaan ini terus dilestarikan oleh para
gubernur di Turki hingga abad ke-19 M.
Pada
saat ini Turki tetap mempertahankan
kelembagaan Imaret, itu terbukti dengan masih adanya 32 Imaret yang memberikan
layanan kepada lebih kurang 15.000 orang setiap harinya. Imaret juga memberikan
bantuan uang kepada orang buta dan orang miskin. Beberapa bangunan wakaf juga
digunakan untuk asrama mahasiswa yang tidak mampu, dan tercatat ada 50 asrama
di 46 kota yang menampung lebih kurang 10.000 mahasiswa. (Sumber:
rumahwakaf.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar