Senin, 29 Juni 2015

[BUKU] Membangunkan Raksasa Tidur: Problematika Pengelolaan dan Pendayagunaan Wakaf di Indonesia

Wakaf di Indonesia  berpotensi cukup besar dan diyakini bias menjadi sumber  dana alternatif bagi pembangunan nasional. Namun, dibandingkan dengan ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah),pengelolaan waqaf di Indonesia masih jauh dari harapan. Sampai hari ini, baru ZIS yang mulai terkelola dengan baik, melibatkan lembaga professional dan modern.

Sejauh ini wakaf di Indonesia dikelola bukan hanya secara amatir tapi juga salah kaprah. Akibatnya wakaf bukan saja tidak produktif, tetapi malah membebani umat. Manfaat wakaf hanya dinikmati  oleh nazhirnya, sementara masyarakat umum yang lebih berhak malah harus mengongkosi perawatan dan bahkan penggunaanya.

Kajian ini mencoba menjawab problematika seputar optimalisasi penayagunaan wakaf di Indonesia dengan meneliti pengelolaan wakaf beberapa organisasi sosial. Kasus-kasus yang dipilih mencakup dua organisasi sosial (Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama) dan lima badan dan/atau yayasan pengelolaan wakaf (Baitul Mal Muammalat, Jakarta; Baitul Mal Hidayatullah (BMH), Surabaya; Yayasan Perguruan  yang Thawalib, Padang Panjang; Yayasan Islam Bima, Bima; dan Yayasan Majelis Pengajian Islam Surakarta, Surakarta).

Hasilnya diharapkan bisa memberi gambaran praktik pengelolaan wakaf yang secara riil terjadi di masyarakat. Kajian ini akan melengkapi wacana seputar wakaf yang selama ini didominasi oleh pendekatan normatif-syar’iah, sementara praktik-praktik pengelolaan yang terjadi di lapangan belum banyak dieksplorasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar