Membincang
Filantropi (kedermawanan) Islam, wakaf adalah satu di antaranya, selain Zakat,
Infak Sedekah, dan dana kemanusiaan lainnya. Data Kementerian Agama tahun 2012
mencatat, aset wakaf nasional mencapai 3,49 miliar meter persegi tanah, di
420.003 titik di seluruh nusantara. Bila dirupiahkan, dengan asumsi harga tanah
hanya Rp100 ribu per meter persegi, nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Fantastis! Maa syaa Allah.
Belum
lagi dengan disahkannya Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 yang mengakui
keabsahan wakaf uang. Dengan asumsi 100 juta penduduk muslim Indonesia mau
berwakaf Rp100 ribu per bulan, maka wakaf uang yang bisa dikumpulkan per tahun
mencapai Rp120 triliun per tahun. Bayangkan berapa besar keuntungan yang bisa
diperoleh jika uang sebanyak itu diinvestasikan agar lebih produktif, untuk
kelangsungan program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Demikian
seperti disampaikan Direktur Eksekutif Badan Wakaf Indonesia (BWI), Drs Achmad
Djunaedi, dalam artikelnya “Memproduktifkan Aset Wakaf Nasional”.
Meski
begitu, faktanya, aset tanah wakaf yang sedemikian luas itu masih belum optimal
dikelola secara produktif. Sebagian besar masih menengadahkan tangan untuk
menutupi biaya operasionalnya. Bicara aset dan potensi wakaf, Indonesia bisa
berbangga hati. Namun saat disinggung soal pengelolaan dan manajerial, harus
diakui bahwa kita belum mumpuni.
Bahkan,
dengan negeri jiran Singapura misalnya, pengelolaan wakaf negeri ini masih
tertinggal. Melalui perusahaan Warees Investments, dimana seluruh sahamnya
dimiliki Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS), umat Islam di negeri singa itu
sudah memiliki asset wakaf produktif berupa: 114 ruko, 30 perumahan, dan 12
gedung apartemen dan perkantoran. Keuntungan dari pengelolaan wakaf produktif
tersebut digunakan untuk membiayai operasional masjid, madrasah, beasiswa, dan
lain-lain.
Di
Malaysia, Kumpulan Waqf An-Nur sukses membangun beberapa klinik dan Rumah
sakit. Hasil dari keuntungan waqf mereka gunakan untuk kepentingan anak yatim
beasiswa, orang miskin, anak yatim dan lain-lain.
Di
Arab Saudi, tahun 2010 lalu, International Islamic Relief Organization Saudi
Arabia (IIROSA), meluncurkan sedikitnya 6 proyek wakaf produktif senilai SR 470
juta, dengan proyeksi keuntungan SR 45 juta. Keuntungan dari proyek-proyek
tersebut dipergunakan untuk kepentingan sosial umat. Lihatlah
Proyek Bayt Allah Waqf, berupa 11 lantai rumah dan gedung komersial.
Keuntungan dari proyek ini digunakan membangun 370 mesjid di 18 negara. Belum
lagi The Orphan Waqf, hotel 30 lantai yang keuntungannya digunakan untuk
membiayai anak-anak yatim di 28 negara. The Educational Care Waqf, sebuah
tower 22 lantai, yang keuntungannya digunakan untuk membiayai 30 institusi
pendidikan di seluruh dunia.
Masih
ada lagi, Social Development Waqf, gedung 10 lantai yang keuntungannya
digunakan untuk program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan untuk satu juta
orang di 97 negara. Dan The Da’wa Waqf, gedung 28 lantai yang
keuntungannya akan digunakan untuk beasiswa 13000 mahasiswa, 720 mubaligh di
365 Center-center Islam di seluruh dunia. Plus The Health care waqf,
gedung 25 lantai, dimana keuntungan dari hasil pengelolaan gedung itu akan
dipergunakan untuk kepentingan kesehatan 33 juta orang di 285 Rumah sakit. Belum
termasuk potensi Zakat, Infak-Sedekah dan dana kemanusiaan lainnya. (Sumber:
arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar