Minggu, 03 Januari 2016

[BUKU] Strategi Pengembangan Wakaf Tunai di Indonesia

Wakaf adalah suatu hal yang sangat begitu esensial bagi kehidupan dan kesejahteraan hidup seseorang diseluruh dunia khususnya indonesia. Oleh karena itu perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti lebih jauh mengenai wakaf ini, karena apabila wakaf ini berjalan sesuai fungsinya, maka akan dapat menimbulkan suatu kesejahteraan yang baik.

Ada beberapa hal yang mungkin masih begitu perlu diperjelas kembali mengenai wakaf ini, baik itu tata cara maupun fungsi dari wakaf itu sendiri. Seperti yang dijelaskan dalam buku tersebut, bahwasanya mayoritas pemahaman orang orang muslim terdahulu ataupun para nazhir kurang begitu berkembang, sehingga wakaf tersebut kurang berjalan sesuai dengan fungsinya. Seperti contohnya, untuk ikrar wakaf. Kebanyakan masyarakat ataupun para waakif dalam mewakafkan hartanya hanya bersifat lisan, tanpa ada pernyataan tertulis, sehingga hal tersebut mengakibatkan wakaf wakaf yang telah ada akan hilang ditelan waktu, mungkin karena nazhir sendiri telah tiada dan itu dianggap sebagai harta warisan. Sehingga harta wakaf itu sendiri tidak dapat di pertanggung jawabkan lagi, dikarenakan satu hal , yakni tidak adanya ikrar wakaf secara tertulis.

Kemudian juga, mereka para waakif berfikir hanya sebatas benda benda yang tidak bergerak yang hanya dapat diwakafkan dan kecenderungan mereka dalam memfungsikan harta wakaf untuk sebatas pembangunan masjid. Sehingga  harta harta wakaf itu sendiri kurang begitu bisa di optimalakan oleh para nazhir.

Dalam konteks Negara Indonesia, ada suatu lembaga khusus yang mengurusi masalah perwkafan di Indonesia, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI). Adapaun tugas dari BWI ini adalah mengkoordinir nazhir nazhir yang sudah ada dan atau mengelola secara mandiri terhadap harta wakaf yang dipercayakan olehnya, khususnya wakaf tunai.


Dengan adanya lembaga itu, sekiranya harta wakaf yang ada bisa dimanfatkan secara optimal dan dikembangkan lebih jau, sehingga akan dapat mengatasi permasalahan ekonomi yang ada sekarang. Menurut sependek  pengetahuan saya mengenai tugas atau peran dari BWI itu sendiri belum bisa dikatakan jelas atau bisa dibilang belum terlaksana, mungkin hal yang mempengaruhi itu semua adalah salah satunya tentang keberadaan harta harta wakaf itu sendiri, sebenarnya wakaf yang ada di Indonesia itu sangat begitu banyak, karena dalam hal mewakafkan harta wakaf itu tidak dibarengi dengan ikrar secara tertulis, sehingga harta wakaf itu secara perlahan lahan akan hilang dengan sendirinya.

Mungkin itu salah satu permaslahan kenapa BWI kurang begitu bekerja secara optimal, dikarenakan kurangnya data data yang ada tentang harta wakaf itu sendiri. Apabila sertifikat wakaf ataupun wakaf tunai tersebut jelas keberadaannya, BWI sendiri bisa mengembangkan dan menciptakan kreasi yang lebih ntuk permaslahan ini, dan keberadaan wakaf sendiri tidak akan banyak dipertanyakan, karena adanya sertifikat wakaf itu.

Selain itu hal yang paling mendasar dalam mengembangkan dan menciptakan dunia perwakafan di Indonesia yang perlu diperhatikan adalah mengenai sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, yang memang benar benar mempunya capability untuk mengambangkan dunia perwakafan. Saya kira bukan hanya dalam masalah ini, sumber daya manusia yang dimiliki oleh Negara kita memang kurang jika dibandingkan dengan Negara Negara yang lain, sehingga bagaimana Negara kita bisa menciptakan SDM yang kuat dan baik, yang akhirnya mampu mengembang amanah dan kewajiban sebagai seseorang yang mempunyai nilai plus untuk meningkatkan kesejahteraan social, sesuai dengan fungsi dan tujuan dari harta wakaf yang ada.

Dalam hal pemanfaatan dana wakaf pada saaat ini, sepertinya dana wakaf sudah tidak lagi berkecimpung dalam masalah ibadah semata. Perluasan pemanfaatan dana tersebut sudah di sebar dalam berbagai bidang bidang yang intinya untuk memajukan keadaan social Negara kita. Seperti halnya telah dijelaskan dalam bagian ketiga, dimana perluasan pemanfaatan dana tersebut melalui bidang pendidikan, pengembangandan pemberdayaan, pelayanan social, dsb.


Secara keseluruhan, buku ini sudah menerangkan lebih jauh mengenai perwakafan di Indonesia. Pada intinya, mungkin hal yang mendasar dalam dunia perekonomian di Indonesia khususnya yang perlu ditekankan dan diperhitungkan lebih adalah mengenai keberadaan sumber daya manusia yang handal. Karena dengan adanya SDM yang baik akan menjadikan segala hal akan menjadi lebih baik, bukan hanya dalam masalah perwakafan saja, melainkan segala hal yang berhubungan dengan kemajuan dan kesejahteraan kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar